LAMSEL, WARTAPRO.ID –
Munculnya Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) versi Kemendagri, yang di Nahkodai oleh Muhammad Yani kepala desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, ramai jadi perbincangan hangat di kalangan Kepala Desa di bumi khagom mufakat
Adanya ihwal tersebut, Pelaksana Tugas (PLT) ketua APDESI Lampung Selatan Fajri Suryadi Putra sebagai pengganti almarhum Hery Putra di periode 2020-2025 saat di konfirmasi jurnalis media wartapro.id -, pada Selasa (4/2/2025).
“Sebenarnya ini bukan dualisme, perlu saya tekankan sekali lagi ini bukan dualisme melainkan itu adalah lembaga yang berbeda dari Apdesi selama selama ini yang sudah ada itu bisa kita lihat mereka di salah satu media pun saya lihat ada bahasa Apdesi putih disitu dan mereka pun baru Muscab yang pertama di Lampung Selatan, sedangkan Apdesi yang memang sudah ada ini ialah terbentuknya di tahun 2005, sedangkan kalau yang Apdesi versi Kemendagri atau mereka sebut Apdesi putih ini terbentuknya Kalau tidak salah 2023,” paparnya.
Saat ditanya, apakah ada pengaruh kinerja terkait keanggotaan Kepala Desa se-Kabupaten Lamsel, ia menerangkan, “Dalam hal ini memang kita belum tahu juga ya, AD/ART mereka seperti apa, bentuk organisasi mereka seperti apa juga kita tidak tahu?. Jadi memang kalau Apdesi dari Kemenkumham, Apdesi yang sudah ada selama ini keanggotaannya ialah bukan hanya sebatas Kepala Desa tapi juga Pemerintahan Desa,” jelasnya.
Serta saat di konfirmasi, apakah kemungkinan akan ada pergeseran atau mempersatukan Apdesi yang di sahkan baik dari Kemenkumham ataupun versi Kemendagri?.
“Oh itu tidak bisa Pak, kita memang dua ini lembaga yang berbeda lembaga yang berbeda cuma hanya kebetulan kebetulan namanya identik dan juga logo ataupun lambangnya identik, jadi kalau mau menyatu itu tidak bisa, ini bukan dualisme gitu kalau dualisme mungkin kita bisa cari Jalan tengahnya, tapi ini kan bukan Dualisme ini organisasi berbeda,” tegas Fajri.
Disebut juga, jabatan PLT Ketua Apdesi versi Kemenkumham akan berakhir di bulan Juni 2025, dan langsung akan segera diadakannya Musyawarah Cabang (Muscab) ke-V se-Kabupaten Lamsel.
“Untuk Muscab di bulan 6 (Juni) mudah-mudahan tidak ada pergeseran, baik pergeseran lebih cepat ataupun lebih lambat, itu yang sedang kita godok untuk persiapannya, jadi nanti ketua yang terpilih nanti bisa melanjutkan roda organisasi yang selanjutnya,” imbuhnya.
Lanjutnya, “harapan ke depan untuk seluruh rekan-rekan kepala desa apapun itu organisasinya apapun itu lembaganya yang paling penting ialah kita semua menjaga soliditas dan kekompakan apapun itu organisasinya baik itu Apdesi yang sudah selama ini sudah ada yaitu Apdesi Kemenkumham ataupun Apdesi putih. Karena seyogyanya organisasi ini adalah suatu wadah untuk mempermudah dan menyatukan bukan untuk memecah belah malah di pemerintahan desa itu sendiri yang notabennya untuk kemajuan di desa masing-masing pada khususnya dan pada umumnya kemajuan di Kabupaten Lampung Selatan yang mana kita tahu sekarang sudah ada Bupati terpilih yaitu mas Egi yang mudah-mudahan sebentar lagi dilantik,” tambahnya lagi.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita akan mengundang seluruh DPK (Dewan Pengurus Kecamatan, red) 17 Kecamatan untuk kita rembuk bareng, guyub bareng. Bagaimana caranya untuk memajukan organisasi Apdesi kita ini, kita tidak membahas Apdesi yang lain untuk melanjutkan Apdesi kita ini supaya menjadi organisasi yang bisa lebih bermanfaat,” harap PLT Ketua Apdesi versi Kemenkumham.
Senada, Sekjend Apdesi Lamsel versi Kemenkumham Rio Imanda, S.H, MH., mengungkapkan, “senada dengan apa yang disampaikan ketua Apdesi tadi bahwa ini adalah dua organisasi yang berbeda, jadi ya sah-sah saja,” ungkapnya.
Dia menyebut untuk persiapan Muscab ke-V tahun 2025 Apdesi versi Kemenkumham Kabupaten Lamsel, “Sesuai dengan AD/ART, di rapat kerja bersama, nanti kita akan terlebih dahulu mempersiapkan team formatur terlebih dahulu. Untuk siapa yang akan maju sebagai ketua, saya rasa semua anggota berhak dipilih dan berhak untuk memilih sesuai dengan AD/ART dengan mengutamakan azas dengan mengutamakan azas musyawarah dan mufakat, kolektif kolegial. Mengalir aja,” ujarnya.
“Seluruh Kepala Desa ini bisa satu di manapun mereka berada, jangan sampai terpecah belah untuk membangun Lampung Selatan yang lebih baik.” Tandasnya. (Red)