LAMSEL, WARTAPRO.ID –
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) helat Media Gathering, peran Media dalam Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Para jurnalis yang hadir berasal dari berbagai media, baik online, cetak, maupun elektronik, yang dipusatkan di D’SAS Cafe & Resto, Kalianda, pada Senin (9/9/2024).
Media Gathering tersebut merupakan sinergitas antara Bawaslu Lamsel menggandeng media dalam menyebarluaskan informasi untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar secara serentak pada 27 November tahun 2024.
Hadir langsung dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Lamsel Wazzaki, anggota Khorul Anam beserta staff, dan sebagai narasunber, PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah, Direktur Eksekutif Lampung Democracy Studies Een Riansyah S.H.I,.
Ketua Bawaslu Lamsel Wazzaki dalam pemaparannya mengajak seluruh Media yang ada di Lamsel untuk bersama-sama mengawasi Pilkada tahun ini.
“Kita berharap dengan adanya Media Gathering, peran media dalam pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, sehingga Pilkada di Lampung Selatan akan berjalan dengan aman, baik, dan nyaman,” ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan, setidaknya sudah ada 4 laporan dari Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel yang sudah melaporkan terkait dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024.
“Hingga hari ini masih kami dalami, apapun laporannya pasti akan kami tindaklanjuti,” tegas Wazzaki.
Wazzaki menerangkan bahwa baru kali ini, Bakal Calon Kepala Daerah yang head to head, “dan berharap pesta demokrasi tahun ini kita hadapi dengan riang gembira,” tandasnya.
Disisi lain, narasumber Ketua PWI Lampung periode 2021-2026 Wirahadikusumah menjelaskan pembahasan terkait fungsi media dalam Demokrasi.
“Salah satunya fungsinya Media adalah kontrol Sosial. Tapi Kontrol Sosial ada aturannya ada namanya kode etik, karena wartawan adalah profesi bukan pekerjaan,” ucapnya.
Setali tiga uang, Direktur Eksekutif Lampung Democracy Studies Een Riansyah S.H.I,. menegaskan pentingnya peran media dalam Pemilihan Umum.
“Pengawasan sebagai pilar demokrasi, media sebagai perpanjangan mata dan telinga publik, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Ia menyebut, tantangan dan hambatan media dalam mengawasi Pemilu, diantaranya tekanan politik dan ekonomi, akses informasi yang terbatas, ancaman terhadap jurnalis di lapangan, serta kesenjangan antara berita dan fakta.
“Kolaborasi dengan lembaga Pemilu. Kerjasama media dengan lembaga terkait, sinergi dengan KPU, bekerjasama dengan Bawaslu dalam melaporkan pelanggaran, kolaborasi dengan LSM dan Lembaga Independen lainnya,” ucapnya.
Serta peran media terkait teknologi dan media digital dalam Pilkada 2024, pemantauan via media sosial, dampak dari viralnya berita hoaks dan bagaimana media berperan untuk meluruakannya, serta penggunaan platform digital untuk pengawasan real time.
“Media berperan sebagai pengawas demokrasi, Media adalah salah satu alat terpenting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas dalam Pilkada. Pentingnya kolaborasi semua pihak, media, masyarakat, dan lembaga pengawas perlu bekerjasama untuk menjaga integritas Pilkada Lampung Selatan 2024.” Pungkasnya. (Red)