Akurat dan Terpercaya
HomeIndeks

Musrenbangdes Canggu, Tetapkan Usulan RKPDes TA 2025

banner 120x600

LAMSEL, WARTAPRO.ID –

Pemerintahan Desa (Pemdes) Canggu, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menghelat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.

banner 325x300

Kepala Desa Canggu Syaiful mengungkapkan acara tersebut sangat penting dilaksanakan, untuk perencanaan pembangunan tahun mendatang.

“Dengan adanya kegiatan itu, semoga pengajuan yang belum terealisasi di tahun 2024 ini, bisa terlaksana di tahun depan,” ungkap Syaiful. 

Dirinya juga berharap dalam menyambut pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, masyarakat dapat menjaga kondusifitas.

“Dan juga dalam menyambut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, saya menghimbau kepada masyarakat walaupun beda pilihan tapi kita tetap kita bersatu. Beda pilihan itu biasa, tapi menjaga persatuan dan kesatuan itu harus kita jaga.” Tandasnya mengakhiri sambutannya.

Dalam pantauan, acara juga dimulai dengan pemaparan realisasi pembangunan di tahun 2024, baik yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD), yang dipusatkan di Balai Desa setempat, pada Jum’at (8/11/2024).

Acara tersebut dibuka langsung Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kalianda Muhammad Nur, yang juga dihadiri kepala UPTD Kecamatan Kalianda, Pendamping Kecamatan Kalianda Ridwan Kesuma, Babinsa Sertu Indra Sukmawan, Bhabinkamtibmas Yanto, BPD, LPM, Aparatur Desa, serta tokoh masyarakat setempat.

“Acara ini adalah ajang silaturahmi, dan juga pengajuan baik yang bersumber dari DD, ADD, hingga APBD, dari yang sebelumnya adalah usulan dari masyarakat masing-masing Dusun,” ucap Sekcam Kalianda.

Lanjutnya, “pembangunan di Lampung Selatan yang terdiri dari 17 Kecamatan, jadi pembangunan harus bertahap. Dan semoga tahun depan akan terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat.” Pungkas Muhammad Nur.

Dan berikut usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Canggu TA 2025, diantaranya bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, bidang pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pemberdayaan masyarakat, serta bidang penanggulangan bencana darurat dan mendesak.

Sedangkan usulan E-Planing TA 2025 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yakni pengajuan bantuan bedah rumah tidak layak huni, peningkatan dan pengerasan jalan lingkungan, sumur bor, bantuan pertanian, bantuan peternakan, dan bantuan kesehatan. (Red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *