LAMSEL,WARTAPRO.ID –
Masyarakat perlu memahami lebih dalam, karena dalam masa kampanye menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bulan depan, akan ada bantuan berupa beras dari Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dan Perum Bulog.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dan Perum Bulog menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat, sebagai bukti kepedulian kepada masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Provinsi Lampung.
Namun perlu diketahui, acap kali momen penyaluran bantuan pangan itu dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab untuk memenangkan Calon Kepala Daerah (Cakada) tertentu.
Ihwal tersebut sebagian masyarakat bawah tidak mengetahui dari mana sumber bantuan pangan turun?, namun karena bertepatan dengan kontestasi politik, tidak sedikit oknum yang menggelincirkan dan mengadopsi hingga mengklaim bantun itu dari patik Cakada-nya.
Masyarakat Lampung, terkhusus di Bumi Sai Khagom Mufakat ini, juga harus lebih jeli dan teliti, ketika menerima bantuan pangan tersebut, di khawatirkan akan disalahgunakan oleh Pasangan Calon (Paslon) yang bermaksud menambah masa dukungan.
Tak sampai disitu, masyarakat juga sangat perlu menelaah dari mana itu sumber bantuan, apa dari Pemerintah atau memang benar dari kantong pribadi Cakada yang berlebel tajir.
Ayo sama-sama kita sukseskan Pilkada 2024 di Lampung Selatan yang Langsung Umum Bebas Rahasia (Luber), Jujur, dan Adil (Jurdil) serta berpolitik dengan riang gembira. (Red)