LAMSEL, WARTAPRO.ID –
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan.
Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). RPJM Desa adalah dokumen perencanaan Desa untuk periode 8 (Delapan) tahun yang mengambarkan rencana kerangka ekonomi Desa, program prioritas Desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa maupun yang dilakukan dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat Desa.
Kali ini, pelaksanaan Musrenbang Desa (Musrembangdes) perencanaan RPJMDes periode 2021-2029, Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), yang dihelat di Kantor Desa setempat, pada Selasa (17/9/2024).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Canggu Syaiful, dan dihadiri oleh Babinsa Sertu Indra Sukmawan, Pendamping Kecamatan Kalianda Ridwan Kusuma, Koordinator Pendamping Desa Purwanto, BPD, LPM, Karang Taruna OPD terkait, Perwakilan Desa, RW dan RW, para Kader, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa.
Disisi lain, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Kalianda, memaparkan sesuai dengan Permendes nomor 7 tahun 2023 yang mengatur tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
“Dasar pelaksanaan Musrembangdes dan Tata Pembangunan yang baik berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Apapun yang ingin kita laksanakan pasti ada aturannya dalam undang-undang tersebut. Jadi untuk teman-teman perangkat Desa perlu memahami undang-undang ini. Jangan takut untuk menggunakan dana desa, yang harus kita takut bila menyalahgunakan alokasi Dana Desa,” ucap Ridwan Kusuma.
“Dana Desa Canggu dari tahun 2015 sampai dengan saat ini bisa bermanfaat untuk masyarakat. Dan kita berharap Desa Canggu akan terus maju,” tuturnya.
Pada Musrembangdes ini juga Kepala Desa Canggu, Syaiful menyampaikan rencana pembangunan desa tahun anggaran 2025 agar dapat di kerjakan bersama OPD yang berkewenangan dengan tujuan paling utama untuk kesehjahteraan masyarakat Desa Canggu.
“Musrembang Desa Canggu ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di tahun 2025 mendatang,” jelasnya.
Setelah diskusi panjang dari dan mendapatkan hasil serta solusi yang terbaik. “Dengan skala prioritas di Dusun 5 Kubang Handak pembukaan badan jalan dan embung, serta dusun 6 Kubu Panglima pengembangan badan jalan. Dan usulan jalan penghubung antar Desa sekaligus exit tol Kalianda, antara Desa Canggu dan Hara Banjar Manis.” Pungkasnya. (Red)