LAMSEL, WARTAPRO.ID –
Usai Viral video beredarnya pendukung Pasangan Calon (Paslon) 02 Egi-Syaiful, yang mengenakan pakaian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Desa Batu Agung, Kecamatan Merbau Mataram, akhirnya Kuasa Hukum Rusman Efendi angkat bicara.
Rusman Efendi membantah bahwa pihak tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang membuat atribut PKS yang dikenakan masyarakat simpatisan Egi-Syaiful tersebut.
“Negara kita negara hukum silahkan saja di laporkan kepada pihak berwajib (APH) jika ada yang merasa di rugikan sehingga bisa terungkap kebenarannya,” unhkapnya.
Dirinya menganggap hal tersebut merupakan penggiringan opini dalam dinimika politik 2024 di Lamsel.
“Di situasi politik saat ini banyak pihak yang berkepentingan membangun opini dalam rangka mencari dukungan dan simpati masyarakat,” katanya.
Rusman menegaskan, tim nya tidak ada yang menggunakan cara hasut yang berbau Suku, Agama, dan Ras (SARA).
“Saya tegaskan tim Egi-Syaiful dalam bekerja mencari simpati masyarakat tidak menggunakan cara-cara propaganda, pecah belah, hasut apalagi berbau SARA,” tegas Rusman.
Dirinya mengajak masyarakat untuk berpolitik riang gembira dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lamsel 2024 yang akan di gelar 27 November mendatang.
“Kita bekerja riang gembira dalam rangka menampung aspirasi serta memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi oleh rakyat dengan mensosialisasikan program kerja yang sudah dijadikan VISI, MISI Cabup kita Paslon nomor urut 02.” Tandasnya. (Red)