Akurat dan Terpercaya
HomeIndeks
Berita  

Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Bagaimana Nasib Roy Cs?

banner 120x600

JAKARTA, WARTAPRO.ID – Polisi rampung melakukan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (21/5), polisi memastikan bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli.

banner 325x300

Polisi tak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu. Penyelidikan pun dihentikan.

“Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berdasar dari satu produk yang sama,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Mabes Polri pada Kamis (22/5/2025).

“Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana,” lanjut dia.

Adapun selama proses penyelidikan, polisi memintai keterangan dari total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi. Selain itu, polisi juga sudah melakukan uji laboratorium forensik terhadap berbagai dokumen.

“Bahwa penyelidikan yang kami lakukan ini bukan hanya sekadar menjawab Dumas (Aduan Masyarakat) yang ada, tapi kami dari kepolisian memberikan pemahaman atau ke masyarakat fakta yang kita dapatkan sehingga kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi dengan didasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana.

Serta, Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.

Setelah dinyatakan ijazah Jokowi asli, bagaimana nasib Roy Suryo Cs yang dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan fitnah?.

Menurut Djuhandhani, proses penyelidikan pengaduan yang dilakukan langsung oleh Jokowi, masih terus berjalan. Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan.

“Kemudian terkait proses hukum, ya proses hukum adanya laporan di Polda Metro, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi, di mana saat ini masih kita percayakan. Kami juga tidak pernah intervensi ataupun seperti apa, di Polda Metro masih dalam proses penyelidikan,” ucap Djuhandhani.

Menurut Djuhandhani, Polda Metro Jaya bakal mengumumkan kelanjutan dari penyelidikan aduan dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi terhadap Roy Suryo Cs.

“Hasilnya seperti apa proses penyelidikan? Tentu saja nanti penyidik-penyidik Polda Metro akan melaksanakan proses ini secara, ataupun menyampaikan kepada publik tindak lanjut ataupun prosesnya seperti apa. Jadi pada prinsipnya kita saling melihat, saling melapor, kita penuhi semua, pelayanan kita pada masyarakat tetap kita penuhi semua,” pungkasnya.

Sebelumnya, kubu yang menuding ijazah Joko Widodo (Jokowi) palsu membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (21/5/2025). Mereka yang datang di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah, dan Kurnia.

Kubu Roy Suryo ini mendatang Komnas HAM karena merasa dikriminalisasi atas laporan yang dibuat oleh Presiden ke-7 Joko Widodo di Polda Metro Jaya. Karena laporan itu, mereka diseret ke ranah pidana.

“Dalam rangka untuk mengadukan dugaan pelanggar hak Manusia yang kami duga dilakukan oleh sodara Joko Widodo berkaitan dengan adanya sejumlah tindakan kriminalisasi,” ujar Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis Ahmad Khozinudin di Komnas HAM. (*/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *