Akurat dan Terpercaya
HomeIndeks
Berita  

Akibat Pengadaan Bibit, Kades Maja Kalianda di Laporkan Warganya Ke Kejari Lamsel

banner 120x600

LAMSEL, WARTAPRO.ID –
Adanya mosi tidak percaya dengan kepemimpinan di Desa Maja, Kecamatan Kalianda, warga sudah melaporkan Kepala Desa (Kades) Arlizon, Kaur Keuangan Romi Fauzi, dan Bendahara Barang Febriza, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada Senin (26/5) beberapa Minggu yang lalu.

Tak sampai disitu, masyarakat Desa Maja bahkan mendesak agar Kades Arlizon mundur dari jabatannya, yang berlangsung di Balai Desa setempat, pada Rabu (18/6/2025).

banner 325x300

Menanggapi ihwal itu, Kepala Desa Arlizon mengatakan ada adegan politik dibalik desakan mundur dari jabatannya oleh warganya tersebut.

“Kalau saya, selaku Kepala Desa Maja, sah-sah saja mereka mosi tidak percaya. Tapi kan disamping itu kan memang boleh dikatakan memang lawan-lawan politik saya semua, satu dua bergabung memang gimana caranya menjatuhkan saya. Saya bilang saya selaku Kepala Desa asal sesuai prosedur, silahkan.” Dalihnya.

Lanjutnya, “sengaja mereka door to door bergabung saya Wellcome aja untuk diaorang, makanya mungkin BPD ini agak pusing, lebih baik di kumpulkan saja masyarakat biar tahu masalahnya, bapak-bapak ibu-ibu begini Lo permasalahannya, yang pada awalnya bibit. Tapi kan kita bayar sejumlah sekian, 3.500 bibit kali 15.000 timbulnya 52juta sekian, kalau bibitnya tidak ada itu baru namanya korupsi.” Bebernya.

Dan saat ditanya para wartawan, adanya dugaan terkait pengadaan bibit kakao oleh anaknya sendiri yang juga menjabat sebagai Bendahara Barang, Kades Arlizon mengakui ihwal tersebut, meski dirinya tahu bahwa yang dilakukan menyalahi aturan.

“Benar, kalau itu benar, Maja itu butuh bibit, memang benar dari anak diaorang ngebibit yang penting Desa membayar, mungkin kalaupun ada selisih saya menyalahi aturan, saya sebelumnya membuka kepada masyarakat mengakui semua kesalahan saya, tapi InsyaAllah kedepannya saya gak ulangi lagi, saya sudah mengaku.” Akunya kepada awak media.

Terkait laporan di Kejari Lamsel dugaan mark-up anggaran, ia mengatakan siap untuk di periksa sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ya artinya kalau sesuai dengan aturan mereka mau turun ya kita Wellcome kita sebagai Kepala Desa, itu menurut laporan mereka, itulah duitnya 52jt itu
kecuali bibit gak saya bayar duitnya kemana, baru saya dibilang korupsi.” Cetusnya.

Arlizon juga menanggapi desakan masyarakat yang menganggap dirinya tidak transparan dalam mengelola anggaran, dirinya siap mundur namun harus dengan prosedur.

“Kalau pun mau mundur, yang penting sesuai dengan prosedur, sesuai dengan aturan, karena mereka berkas sudah masukin di Kejaksaan. Kalau langsung mau mundur, ya kalau langsung tembak kayak beli kacang, jangan dulu lah kita punya image juga.” Katanya. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *