Akurat dan Terpercaya
HomeIndeks
Berita  

Kampung Warga Indah Jaya Laksanakan Pembetukan Tim RKPDes 2026

banner 120x600

Wartapro.id _ Tulang Bawang – kampung Warga Indah Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang, telah menyelenggarakan sosialisasi serta musyawarah tentang pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) di balai kampung setempat yang di mulai pukul 08:00 WIB. Sabtu (26/07/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kampung, kasi Umum kecamatan Joko Tetuko, perangkat Kampung serta staf Kampung Warga indah jaya, babinkamtibmas, babinsa,PLD, BPK, Kepala Kampung Warga indah jaya, LPMK, RK, RT, Tokoh masyarakat, Kader posyandu, PKK, Bidan Desa dan perwakilan Masyarakat.

banner 325x300

Kepala kampung Warga Indah Jaya Nyoman kata, menyampaikan terkait dengan pembentukan Tim Penyusunan RKPDes 2026 yang disesuaikan dengan Perbup yang didalamnya harus ada keterwakilan baik itu dari lembaga maupun dari tokoh masyarakat.

“Semoga pelaksanaan kegiatan pembentukan tim penyusun RKPDes ini bisa berjalan lancar dan bisa memberikan dampak yang positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat khususnya Kampung Warga indah jaya,” Tutur Nyoman.

Sebaik baik pembangunan adalah pembangunan yang direncanakan, dan sebaik baik rencana adalah rencana yang dikerjakan. Maka dari itu pentingnya kita berkumpul dsini adalah untuk membentuk tim penyusun RKPDes agar apa yang direncanakan dalam pembangunan Kampung benar benar menjadi pembangunan yang bermanfaat,” imbuh nyoman.

Dalam musyawarah Kampung yang berlangsung disepakati oleh seluruh peserta musyawarah pemilihan ketua Tim RKPDesa Tahun 2026 berpedoman Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Berdasarkan Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, komposisi Tim RKP Desa wajib minimal 30% keterwakilan perempuan.

Tim Penyusun RKP Desa bertugas untuk menyusun rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa dengan tahapan 1. pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa 2. pencermatan ulang RPJM Desa 3. penyusunan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa 4. penyusunan rencana kegiatan, serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan.

Musyawarah pagi ini menghasilkan susunan tim RKP desa Sebagai berikut:

Pembentukan tim RKPDes

  1. Nyoman jata/kepala kampung sebagai pembina
  2. Gede sudi arjana ketua
  3. Putu bege sucipte sekretaris
  4. Kadek agus anggota
  5. Kadek nurdin anggota
  6. Kadek Sudame anggota
  7. Kadek Juni antari anggota
  8. Luh kami Asti anggota
  9. Ketut warse anggota
    Adapun usulan pembangunan dari perwakilan masyarakat yaitu
  10. Rw 01 rt 04 gorong-gorong 9 titik
  11. Rw 02 rt 04 sumur bor 1 unit dan perbaikan badan jalan 3 titik
  12. Gorong gorong, pembuatan siring dan pasilitas olah raga di lapangan
  13. Rw 04 pembuatan siring / drenase sepanjang jalur 2
  14. Kader posyandu
  • penambahan gedung posyandu
  • meja panjang 2 unit
  • AC
  • peralatan masak untuk pembuatan PMT
  • alat peraga /perlengkapan posyandu bumil dan balita
  • saund 1 unit
    Pkk
    -. Peralatan bertani

(Akif)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *