Wartapro.id _ Tulang Bawang – 55 pasangan suami-istri di Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang, mengikuti sidang isbat nikah terpadu oleh Pengadilan Agama yang dilaksanakan di Balai Kampung Sumber Makmur, Kamis (24/10/2024).
Sidang isbat nikah terpadu yang diikuti oleh masyarakat pada 8 kampung di Kecamatan Banjar Margo itu juga melibatkan KUA dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Kampung Suka maju 18 pasang, Kampung Ringin sari 1 pasang, Catur Karya Buana Jaya 6 pasang, Agung dalam 8 pasang, Bujuk Agung 8 pasang, Agung Jaya 6 pasang, Penawar Jaya 12 pasang, dan Kampung Sumber Makmur 8 pasang.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tulangbawang, mengatakan, sidang isbat nikah adalah proses pengesahan status pernikahan yang dilakukan di Pengadilan Agama.
Proses ini diperlukan bagi pasangan yang menikah secara agama, namun belum tercatat secara resmi di negara.
“Isbat nikah bertujuan untuk memberikan legalitas hukum pada pernikahan yang telah terjalin secara agama, sehingga sah secara hukum dan diakui negara,” terangnya.
Sidang Isbat Nikah ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dari pengadilan agama, setelah kegiatan ini maka status perkawinan mereka diakui secara hukum Negara dan berhak mendapatkan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di mana masyarakat tersebut berdomisili.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk memberikan akses keadilan yang mudah, terjangkau, dan cepat bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang terkendala biaya dalam proses isbat nikah,” ujarnya.
Kepala Kampung, Sumber Makmur, Mulyono, mengatakan, program sudang isbat nikah itu sangat membantu masyarakat di Kampung Sumber Makmur dan kampung lainya di Kecamatan Banjar Margo yang belum memiliki buku nikah.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar.
Secepatnya buku nikah akan dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Tulangbawang. Artinya peserta sidang isbat terpadu akan segera memiliki buku nikah,” terangnya.
Pada kegiatan sidang isbat nikah terpadu itu juga dihadiri Camat Banjarmargo, Handriansyah dan para kepala kampung di Kecamatan Banjar Margo. (Akif)