Akurat dan Terpercaya
HomeIndeks
Berita  

Kemenhut RI Gelar Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Konflik Lahan Kehutanan di Lampung Selatan

banner 120x600

LAMSEL, WARTAPRO.ID –
Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia (RI) menggelar pelatihan pencegahan dan penanganan Konflik Tenurial kawasan hutan, pada Kamis (22/5/2025).

Kegiatan tersebut dipusatkan di kantor Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), yang dihadiri tenaga ahli perlindungan sosial Kemenhut RI Suwito, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Lutfi Ari Kurniawan, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Dicky Yuricki, Kepala Desa Klaten Toto, Aparatur Desa, Kelompok Tani Hutan, serta Gapoktanhut Klaten Jaya Makmur.

banner 325x300

Saat ditanya alasan kenapa Desa Klaten yang menjadi tempat dalam giat pelatihan Social Forestry Strengthening Project (SSF Project) dari Kemenhut tersebut, tenaga ahli perlindungan sosial Kemenhut RI Suwito mengatakan, karena wilayah Desa Klaten yang berbatasan langsung dengan Kawasan Hutan Produksi Register 1 KPH Way Pisang. Proyek SSF di Kabupaten Lampung Selatan ini mulai berjalan pada tahun 2021 yang lalu.

“Disini digali informasi, bagaimana konflik yang pernah mencuat tidak akan terjadi lagi, tapi justru kedepan akan butuh kerjasama yang saling menguntungkan masyarakat. Masyarakat mendapatkan pembinaan dan pemberdayaan ekonomi dari Pemerintah, sehingga masyarakat bisa sejahtera dan fungsi hutannya bisa pulih lestari,” ucapnya kepada jurnalis Wartapro.id, -.

Dirinya mengatakan, bahwa untuk pembangunan tentang kehutanan di Indonesia, terutama di Daerah, harus ada kerjasama yang kuat antar stack holder terkait yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Di Lampung Selatan ini juga sudah ada kebijakan pengembangan wilayah terpadu berbasis kehutanan sosial, itu di SK kan oleh Bupati,” terangnya.

Kabupaten Lampung Selatan menjadi contoh pengembangan wilayah terpadu untuk Kabupaten yang lain.

“Pelatihan ini juga menggali informasi kepada masyarakat baik yang sudah maupun yang belum tergabung dalam kelompok tani kehutanan sosial,” tuturnya.

Termasuk sudah adanya konflik lahan di Lampung Selatan, ia mengatakan dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat bisa sadar dan faham dengan titik koordinat wilayah register kehutanan agar tidak terjadi konflik kedepannya.

“Bagaimana masyarakat yang berada dekat di sekitar kawasan tidak menjadi konflik, justru menjadi saling pemahaman,” jelasnya.

Suwito juga berharap melalui pelatihan SSF Project dari Kemenhut RI tersebut, potensi konflik yang mungkin timbul dapat teridentifikasi sejak dini, bisa segera ditangani dan di minimalisir, sehingga tidak terjadi konflik lahan register kehutanan di Bumi Khagom Mufakat ini. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *