Akurat dan Terpercaya
HomeIndeks
Berita  

Bongkar Skandal Mafia Pertalite di Tegal: Oknum APH dan Oknum Wartawan Diduga Jadi Dalang!

banner 120x600

TEGAL- Sebuah praktik culas yang merampas hak rakyat kecil kembali terkuak di Kabupaten Tegal. SPBU 44.524.10 Bojong, Kecamatan Lebaksiu, menjadi sorotan setelah terendus adanya praktik pengangsuan BBM subsidi jenis Pertalite secara ilegal, yang diduga melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan seorang pimpinan redaksi media online.

banner 325x300

Fakta mencengangkan ini terungkap pada Jumat, 9 April 2025, ketika tim media memergoki sebuah mobil Suzuki Carry Pickup G 8141 KZ tengah beroperasi mencurigakan.

Mobil tersebut bolak-balik mengisi Pertalite di SPBU dan membawa 16 jerigen berisi BBM yang ternyata telah dimodifikasi dengan pompa penyedot untuk mempercepat pengisian.

Eko Bahrudin (33), pengemudi mobil yang juga anggota paguyuban “Singa Pantura”, terang-terangan mengakui bahwa ia membeli BBM subsidi untuk dijual kembali dengan harga lebih mahal.

Lebih jauh lagi, ia menyebut dua nama kuat di belakang praktik ini: LA, seorang oknum wartawan sekaligus Pimred media online, dan AI oknum polisi dari Polsek Slawi.

Percakapan yang terekam di ponsel Eko menunjukkan bahwa ia diminta tidak menyebut nama LA dan AI ke publik indikasi kuat adanya upaya sistematis untuk menutupi praktik mafia ini. Tak kalah mencurigakan, operator SPBU seolah menutup mata terhadap aktivitas mencurigakan ini.

Padahal, aturan distribusi BBM subsidi sangat ketat dan terkontrol. Dugaan keterlibatan internal SPBU pun menguat.

Ini Bukan Sekadar Pelanggaran, Ini Kejahatan Terorganisir! Praktik semacam ini bukan hanya mengkhianati kepercayaan publik, tetapi juga melanggar berbagai undang-undang serius: Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Pasal 374 dan 423 KUHP tentang Penggelapan dan Penyalahgunaan Wewenang, terutama jika dilakukan oleh oknum aparat kepolisian Ancaman hukumannya tak main-main: penjara hingga 6 tahun dan denda Rp60 miliar!

Masyarakat Desak Penindakan Tegas Menyusul terbongkarnya kasus ini, masyarakat mendesak Polsek Lebaksiu, Polres Tegal, dan Polda Jawa Tengah untuk bertindak tegas dan transparan. Mereka meminta agar oknum yang terlibat siapapun dia dan apapun jabatannya diperiksa dan ditindak sesuai hukum.

“Kami ini rakyat kecil, yang antre berjam-jam untuk BBM subsidi. Tapi malah dikorupsi oleh yang seharusnya menjaga. Ini harus diusut sampai tuntas!” seru warga yang geram.

Praktik mafia BBM seperti ini bukan hanya mencuri hak masyarakat, tetapi juga menggerogoti keuangan negara secara sistematis. Ini adalah musuh dalam selimut yang mencederai keadilan sosial dan memperparah ketimpangan.

Jika mafia BBM dibiarkan merajalela, maka suara rakyat hanya akan menjadi bisikan di antara deru mesin pompa dan jerigen yang penuh. Saatnya aparat membuktikan: hukum tidak bisa dibeli!

banner 325x300
Penulis: Tim Investigasi Editor: Red 1922

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *