Akurat dan Terpercaya
HomeIndeks
Berita  

Bupati Elfianah Lantik Najmul Fikri Sebagai Pj Sekda Mesuji

banner 120x600

Wartapro.id_ MESUJI – Dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Aula Tabey Oy, Gedung Bupati Mesuji, Rabu (4/6/2025), Bupati Mesuji Hj. Elfianah resmi melantik Najmul Fikri sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mesuji. Sebelumnya, Najmul Fikri menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Yugi Wicaksono, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat pemerintahan lainnya. Acara ini juga sekaligus menjadi ajang serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya, Wahyu Arswendo Umbara.

banner 325x300

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 800/1920/V.03/KPTS/MSJ/2025 tentang Penunjukan Penjabat Sekda Kabupaten Mesuji.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Mesuji, saya ucapkan selamat kepada Saudara Najmul Fikri. Semoga mampu mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab hingga ditetapkannya Sekda definitif,” ujar Bupati Elfianah dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Wahyu Arswendo Umbara atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj Sekda.

Dalam penjelasannya, Bupati Elfianah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, yang menyatakan bahwa Pj Sekda ditunjuk ketika posisi Sekda kosong atau tidak dapat menjalankan tugasnya. Penunjukan tersebut dilakukan oleh kepala daerah dengan persetujuan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Diketahui, Wahyu Arswendo Umbara telah menjabat sebagai Pj Sekda selama sembilan bulan, melalui dua kali perpanjangan masa jabatan. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2014, masa jabatan Pj Sekda maksimal enam bulan dan hanya bisa diperpanjang satu kali. Namun, perpanjangan kedua ini merupakan kebijakan diskresi dari Bupati Mesuji yang telah mendapat persetujuan dari Gubernur Lampung.

“Meski pejabat Sekda definitif sudah terpilih, proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) masih berlangsung. Maka sesuai Permendagri Nomor 91 Tahun 2019, Pemkab Mesuji dapat kembali menunjuk Pj Sekda,” jelas Elfianah.

Ia menegaskan pentingnya peran Sekretaris Daerah sebagai motor penggerak roda pemerintahan daerah, serta penghubung antara kepala daerah dan seluruh perangkat kerja.

“Saya berharap Saudara Najmul Fikri dapat menjalankan fungsi ini secara optimal, memahami peran strategisnya, dan menjaga sinergi dalam pemerintahan,” tambahnya.

Menanggapi kepercayaan ini, Najmul Fikri menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara maksimal demi kemajuan Kabupaten Mesuji. (Akif)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *