LAMSEL, WARTAPRO.ID –
Ramai warga menggeruduk kantor Desa Maja, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menuntut agar Kades Arlizon mundur dari jabatannya.
Ihwal tersebut bukan tak beralasan, pasalnya masalah tersebut bermula dengan mosi tak percaya lagi dengan kepemimpinan Arlizon sebagai orang nomor satu di Desa Maja tersebut yang patut diduga menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaannya.
Menanggapi laporan masyarakat Desa Maja tersebut, Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Lamsel Zulfikar, S.Kom., M.M., mengatakan pihaknya masih menunggu arahan langsung dari pimpinan.
“Ya memang kita sedang menunggu arahan langsung dari pimpinan kami, dari Inspektor, untuk terkait penugasan. Apakah akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini atau menunggu selesai tahap satu lapor pertanggungjawabannya di akhir juli, jadi ini semua masih tahap proses,” ungkapnya, pada awak media pada Rabu (18/6/2025).
Terkait desakan masyarakat agar Kepala Desa Maja Arlizon mundur dari jabatannya, ia mengatakan, “ada tahapannya untuk memberhentikan Kepala Desa. Cuma memang kita kalau bisa secara prosedural tidak menyalahi hukum, jangan istilahnya kita memaksakan kehendak kita,” papar Zulfikar.
Terkait laporan masyarakat Desa Maja terhadap Kades Arlizon ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan pada Senin (26/5) yang lalu, beserta dua orang lainnya yakni Romi Fauzi selaku Kaur Keuangan dan Febriza yang menjabat Bendahara Barang Desa setempat.
Wartawan menanyakan apakah Kejari Lamsel bisa terjun langsung menangani perkara tersebut, Zulfikar menjawab, “Bisa bisa, tidak menutup kemungkinan, kalau memang desakan masyarakatnya kuat.” Tandasnya. (Red)