Akurat dan Terpercaya
HomeIndeks
Berita  

Dinas LH Kurang Maksimal,Dalam Penanganan Sampah di Kota Salatiga

banner 120x600

Salatiga – WARTAPRO. ID// Bukti terkait masih lemahnya implementasi regulasi pengelolaan sampah, karena kurangnya perhatian pemerintah yang semata-mata hanya memberikan fasilitas sarpras TPS 3R, namun tidak juga menghadirkan solusi bagaimana memenuhi kebutuhan biaya operasional dalam keterkaitannya dengan regulasi anggaran yang di tetapkan.

Implementasi regulasi pengelolaan sampah yang diterbitkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terbilang lemah dan hanya menjadi “macan kertas” semata.

banner 325x300

Permasalahan ini di alami oleh warga di lingkungan RW 6 Bulu – Tegalrejo yang secara swadaya mengolah sampah di TPS 3R Bulu selama hampir kurang lebih 4 (empat) tahun berjalan yang terbentuk dalam wadah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Bhakti Bhumi mengelola lahan TPS seluas +/- 1200 M2 yang menjadi bagian Kawasan Ruang Terbuka Hijau Tegalrejo (Luas Total lebih dari 2 Hektar).

Dalam kesempatan berdialog dengan awak media DNN, penggiat lingkungan yg juga memotori operasional pengolahan sampah TPS Bulu menyampaikan. ( 02/8/2024).

“Regulasi soal TPS 3R enggak berjalan sama sekali dengan beban yang selama ini kami terima dengan swadaya warga, apakah pemerintah terutama dinas Lingkungan Hidup hanya memberikan tempat saja ??
Padahal ini judulnya Pilot Project seharusnya menjadi prioritas, nyatanya tidak demikian” ungkapnya.

“Padahal beban biaya yang kita keluarkan untuk mencukupi tenaga tidak sedikit dan Dinas LH hanya menjanjikan untuk di tindak lanjuti masalah terkait anggaran yang kita ajukan dan hanya semua sebatas janji-janji indah tanpa realisasi, terus mau di kemanakan masyarakat yang bekerja ini..?? tegasnya

Ketidak seriusan Pemda terkhusus Dinas LH dalam menangani permasalahan sampah juga terlihat dari indikasi kurang tranparansi dalam penyampaian anggaran sesuai usulan program tersebut, apalagi sangat jarang turun ke lapangan mengecek kinerja pengolahan sampah di TPS 3R maupun TPA.

“Makanya banyak sampah yang tidak terolah. Dari anggaran saja kelihatan bahwa ini enggak jadi prioritas dalam penanganannya dan Perda sampah tidak juga ditindaklanjuti bagaimana langkah-langkah strategis untuk implementasinya”.

Harapan masyarakat untuk segera di benahi dalam permasalahan terkait penanganan sampah dan juga adanya prioritas khusus terkait anggaran yang harus di gulirkan hingga akhir Tahun 2024. ( Jacko)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *