Akurat dan Terpercaya
HomeIndeks
Berita  

Kades Sinar Palembang Sukoco Didesak Mundur Warganya, Emak-Emak Turun Tangan

banner 120x600

LAMSEL, WARTAPRO.ID – Ketidaktransparan Pemerintahan Desa (Pemdes) Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) memicu aksi demontrasi warganya, di empat titik diantaranya didepan Dinas PMD, Inspektorat, kantor Bupati, dan Kejaksaaan. Pada Kamis (24/7/2025).

Aksi yang di lakukan oleh ratusan massa dari Desa Sinar Palembang itu menuntut Kepala Desanya Sukoco, untuk mundur dari jabatannya, lantaran dirinya yang arogan diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa (DD) alias dugaan Korupsi.

banner 325x300

Diketahui beberapa tuntutan yang disampaikan oleh aksi massa tersebut adalah :

  1. Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memproses oknum Aparatur Pemerintahan Desa Sinar Palembang.
  2. Meminta Laporan pertanggungjawaban Dana Desa (DD) tahun 2023-2024 di Desa Sinar Palembang.
  3. Meminta Bupati Lampung Selatan menonaktifkan Kepala Desa Sinar Palembang untuk sementara.

Salah satu dari massa aksi yang merupakan emak-emak hadroh Nurul Ikhlas turut berpartisipasi menyuarakan mundurnya Sukoco dari jabatan Kepala Desa Sinar Palembang.

“Dana hadroh kami ini di anggarkan oleh Bapak Kepala desa sendiri untuk di ajukan ke pemerintah bahwa kita akan mendapatkan satu set alat Hadroh sebesar 7.500 juta dan kami sudah menanda tangani surat dari bapak kades itu sendiri,” ungkap Mawar (nama samaran).

Lanjutnya,”surat Itu kita menandatangani itu di tahun 2023 akhir, kita tidak mengajukan tapi kepala desanya sendiri yang memberikan anggaran untuk seperangkat alat hadroh group kami waktu itu group Hadroh Nurul Ikhlas. Sampai sekarang dana itu tidak sampai ke kami sementara yang kami dengar dari salah satu stafnya bahwa dana itu sudah turun,” paparnya lagi.

Upaya anggota group hadroh Nurul Ikhlas untuk mempertanyakan kepada kepala desa pun tidak di lakukan karena di ketahui Sukoco adalah kepala desa yang arogan tidak ingin mendengarkan suara masyarakatnya.

“Waktu itu kita tidak mempertanyakan karena kita memang sudah tahu sendiri karakter kepala desa yang arogan, waktu itu dia pernah berjanji bahwa bulan April dana itu turun nah kita menunggu dana itu tapi sampai saat ini dana itu tidak tersampaikan,” tegasnya.

Masih kata kaum emak-emak, “sikap arogan kepala desa yang membuat kami takut untuk mempertanyakan dana itu, diantaranya dia tidak bisa menerima masukan dari warga, dia maunya mengikuti apa yang menjadi kehendak kepala desa itu sendiri,” jelas mawar, di depan kantor Bupati Lamsel, usai aksi berlangsung.

Selain tuntutan Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco harus mundur dari jabatannya, Mawar yang mewakili anggota lainnya meminta dana yang menjadi hak group Hadroh nya di berikan.

“Kami menuntut dana pengadaan satu set alat Hadroh itu harus tersampaikan ke kita karena kita hanya di jadikan alat untuk mengajukan tersebut, dan kami semua sepakat menghendaki Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco harus mundur, karena memang sudah banyak sekali kedzaliman yang beliau lakukan kepada kami,” tegas Mawar.

Dalam pantauan, massa aksi usai dari depan Kantor Bupati Lamsel, mereka lanjut orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kalianda, menuntut agar segera turun tangan atas laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyangkut Kades Sukoco tersebut.

“Kezaliman Sukoco lakukan selain dana Hadroh ini, anggaran-anggaran lain yang tidak tersampaikan dan yang paling kami anggap masalah besar itu kan adalah saat kami melakukan shodaqoh untuk pembangunan masjid saja tapi beliau menganggap shodaqoh itu sebagai pungli, pada hal kita ikhlas membangun masjid dengan swadaya masyarakat dan juga dari para donatur, kepala desa membuat surat pernyataan dan beliau beralasan siapa pun yang memberikan dan menerima uang sumbangan shodaqoh pembangunan masjid itu akan di kenakan sanksi pungli.” Cetus Mawar. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *