Akurat dan Terpercaya
HomeIndeks
Berita  

Mosi Tidak Percaya..!! Kantor Desa Sukaraja Palas Digeruduk Warga

banner 120x600

LAMSEL, WARTAPRO.ID –

Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) di geruduk puluhan warga, pada Jum’at (8/3/2023).

banner 325x300

Aksi masa tersebut dengan menggeruduk di Kantor Desa Sukaraja dengan membawa beberapa point yang pada intinya Pemdes Sukaraja diduga tidak transparan dalam mengelola keuangan Negara.

Sang Orator Sri Rahayu, A.Md, Par, mengatakan, “Mosi tidak percaya seruan moral. Atas menegemen Pemerintahan Desa (Pemdes, red) Sukaraja, Kecamatan Palas Lampung Selatan dibawah kepemimpinan saudara Sinarti, sejak awal memimpin tidak mampu melaksanakan pemerintahan dengan baik, jujur dan transfransi pada masyarakat,” ungkapnya kepada Jurnalis Wartapro.id -.

Lanjutnya, dengan ketidak transparanan Pemdes Sukaraja sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.

“Dengan tidak pernah melakukan pembahasan bersama, rencana pembangunan Desa bersama BPD (Badan Permusyawatan Desa, red). Sehingga minimnya keterbukaan pembangunan, sehingga kerap muncul dugaan-dugaan korupsi atas kegiatan pembangunan fiktif,” lanjut Sang Orator Sukaraja.

Masih kata Sri Rahayu, A.Md, Par, “hal itu dibuktikan setiap tahun selalu ada temuan-temuan dari pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan. Untuk itu, dari mosi tidak percaya dan seruan moral ini, kami masyarakat Desa Sukaraja, meminta kepada BPD untuk segera melaporkan hal diatas Kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya agar segera di proses secara hukum.” tegasnya agar ada tindak lanjut dari aksi masanya tersebut.

Dari data yang didapat media ini, point yang dituntut dari masyarakat Desa Sukaraja terkait beberapa hal :

1. Bidang peternakan senilai Rp. 71.675.000,-

2. Pngadaan bibit kates beserta lahan senilai Rp. 22.000.000,-

3. Pegadaan bibit ikan senilai Rp. 35.000.000,-

4. Tunjangan BPD senilai Rp. 36.600.000,-

5. Rehap Balai Desa senilai Rp. 36.600.000,-

6. Pengadaan perikanan senilai Rp. 16.000.000,-

7. Sawah bengkok tergadaikan senilai Rp. 65.000.000,-

Total yang dipertanyakan masyarakat diperkirakan senilai Rp.282.875.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Dua Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) yang diduga tidak jelas dalam pengelolaan anggarannya.

Disisi lain, Kepala Desa Sukaraja Sinarti mengatakan, “kalau kami dari Pemerintah Desa sangat senang di kritik. dibilang buruk juga gak apa-apa kan, sangat senang apapun itu, kritikan itu, berarti kan masyarakat peduli kepada kami,” katanya seakan tidak ada masalah apa-apa.

Dan saat ditanya awak media terkait anggaran yang tidak transparan, Kades menjawab, “iya inilah nanti, yang kami ini kan menjalankan, merealisasikan, tapi kalau, silah-silahkan saja, monggo saja  gitu. Tapi kami akan memperbaiki apa yang kurang baik dari kami (Pemdes, red) Sukaraja ini, kami berjuang lo untuk kemajuan Desa,” timpal Sinarti.

“Ya, kalau kami transparan saja, kalau gak transparan seperti apa ya melaksanakan kegiatan, kan masyarakat tahu. Tapi mungkin gak semua masyarakat Desa Sukaraja tahu dengan adanya kegiatan ini. tapi ya sudahlah kalau saya mah senang aja gitu lo, mungkin kita tu, namanya Kepala Desa itu harus seperti itu,” imbuh Kades Sukaraja, menampik tuntutan dari aksi masa tersebut.

Saat ditanya terkait anggaran tunjangan BPD senilai Rp. 36.600.000,- (Tiga Puluh Enam Juta Enam Ratus Ribu Rupiah), Sinarti enggan menjawab, “silahkan tanyakan saja dengan BPD,” celetuknya kepada jurnalis.

“Ini juga sebenarnya sudah dibahas dari dulu, sudah gak usah lagi di bahas-bahas. Tapi sudahlah biarlah ya. Tapi apa sih, saya juga menjabat sementara, nanti juga kalau sudah habis jadi masyarakat biasa.” Tukasnya. (Red) 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *