LAMSEL, WARTAPRO.ID – Sebuah video yang diunggah akun Facebook bernama Dul Hamid memperlihatkan rombongan dari pihak Kecamatan Palas, Polsek Palas, petugas Puskesmas Palas, dan aparatur Desa Bangunan tengah meninjau lokasi bekas galian excavator yang menewaskan seorang bocah berusia 6 tahun.
Informasi yang dihimpun oleh Liputan4.com menyebutkan bahwa insiden tragis tersebut terjadi pada Kamis sore (3/7/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, di Dusun Ringin Sari, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Kejadian ini sempat menggegerkan warga setempat.
Menurut keterangan Jarwanto, salah satu aparatur Desa Bangunan, peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 WIB ketika tiga anak mandi di bekas galian ekskavator yang tergenang air akibat hujan deras selama dua hari terakhir. Galian tersebut memiliki kedalaman antara 1 hingga 2 meter.
“Ada tiga bocah yang sedang mandi di sana. Usia mereka 6 tahun, 10 tahun, dan 12 tahun. Bocah yang berusia 6 tahun meninggal dunia karena tidak bisa berenang. Sementara anak usia 10 tahun berhasil diselamatkan oleh kakaknya,” jelas Jarwanto melalui sambungan telepon.
Ia juga menambahkan bahwa pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. Keluarga telah membuat surat pernyataan dan jenazah langsung dimakamkan di pemakaman umum desa.
“Saya sendiri belum ke lokasi kejadian karena masih di rumah duka. Tapi pihak keluarga sudah mengikhlaskan dan menyatakan tidak akan menuntut secara hukum,” pungkasnya. (*/Red)