Akurat dan Terpercaya
HomeIndeks

Proyek Drainase Bergas Disorot: Dugaan Pelanggaran Teknis dan K3, Warga Minta Pemkab Bertindak!

banner 120x600

KAB SEMARANG- Proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Tegalpanas–Jimbaran, Kecamatan Bergas, kini menuai kritik tajam. Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2025 itu diduga tidak memenuhi Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) dan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

banner 325x300

Pantauan di lapangan pada 27 Oktober 2025 memperlihatkan beberapa pekerja tengah memasang saluran beton U-Ditch tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, dan sarung tangan.

Ironisnya, di lokasi justru terpasang spanduk bertuliskan imbauan K3 yang seolah hanya menjadi pajangan.

Selain itu, tumpukan tanah hasil galian dibiarkan berserakan di tepi jalan tanpa pagar pengaman, yang tidak hanya menghambat arus lalu lintas tetapi juga membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar.

Lebih memprihatinkan, bekas galian yang seharusnya diuruk menggunakan pasir urug (sirtu) justru ditimbun kembali dengan tanah liat. Praktik ini berisiko menyebabkan penurunan tanah (amblas) serta mengganggu aliran air pada musim hujan.

Tak kalah janggal, papan proyek yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan volume pekerjaan maupun nama konsultan pengawas. Padahal, pengawasan teknis merupakan unsur vital untuk menjamin mutu dan keselamatan konstruksi.

Dari data yang tertera, proyek drainase senilai Rp243.744.000 tersebut dilaksanakan oleh CV Mahakarya Semesta, berdasarkan nomor kontrak 027/18/SPK/SDA/K/DPU/2025, dengan waktu pengerjaan 60 hari kalender.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPD KCBI Jawa Tengah, Bayu, menilai pelaksanaan proyek ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Ia bahkan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran teknis yang mengindikasikan rendahnya kontrol kualitas di lapangan.

“Kami melihat ada indikasi pelanggaran dalam proyek ini. Tidak adanya lantai kerja, pekerja tanpa APD, serta urugan tanah liat jelas tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Papan proyek yang tidak mencantumkan konsultan pengawas juga memperlihatkan lemahnya kontrol dari dinas terkait,” tegas Bayu saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).

Bayu menambahkan, proyek publik seharusnya menjadi contoh transparansi dan profesionalitas, bukan justru menyisakan tanda tanya.

“Setiap proyek yang menggunakan dana APBD wajib menjunjung tinggi akuntabilitas dan keselamatan kerja. Bila ada penyimpangan, kami tidak akan segan melaporkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya menegaskan.

Warga sekitar pun berharap Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Semarang segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka meminta agar proyek tidak dikerjakan asal jadi dan benar-benar memperhatikan keselamatan publik.

“Kami ingin jalan ini cepat selesai, tapi jangan asal dikerjakan. Harus kuat dan aman, jangan sampai nanti malah rusak lagi,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PU Kabupaten Semarang maupun CV Mahakarya Semesta belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran teknis dan keselamatan kerja di proyek tersebut.

Proyek drainase Bergas kini menjadi sorotan publik dan menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat, transparansi anggaran, serta penerapan K3 yang disiplin agar pembangunan benar-benar membawa manfaat, bukan masalah baru.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *