LAMSEL, WARTAPRO.ID –
Tim kuasa hukum Egi-Syaiful melapor ke Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel), atas dugaan kejadian tindak intimidasi dan premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum simpatisan Pasangan Calon (Paslon) 01 kepada tim pendukung Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) 02.
Ihwal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Hukum Egi-Syaiful, Rusman Efendi, S.H, M.H, bahwa insiden tersebut terjadi pada malam debat publik ketiga yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel di Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda, pada Sabtu malam (2/11).
“Korban bernama M.Nur, tempat tinggal di Desa Betung Kecamatan Rajabasa, mengalami luka di tangan. Selain laporan ke Polres Lamsel, korban juga sudah kita bawa berobat di RS Bob Bazar,” terangnya.
Dirinya sangat kecewa dengan adanya insiden tersebut, karena menurutnya itu adalah bentuk intimidasi dan gaya premanisme.
“Kita sangat menyayangkan atas peristiwa tersebut, ini bentuk intimidasi yang dilakukan dengan cara-cara premanisme,” jelasnya pada jurnalis, pada Minggu (3/11/2024).
Pengacara ini juga berharap kepada pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti atas perkara tersebut, yang dianggap sudah mencederai proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Lamsel.
“Kita sudah melaporkan kejadian ini di Polres Lampung Selatan, supaya segara di temukan pelakunya untuk di tahan dan di jadikan tersangka,” tegasnya.
Lanjutnya, “kita tidak boleh kalah dengan premanisme, suasana damai harus dipelihara dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan cerdas dengan azas Luber serta Jurdil.” Pungkasnya. (Red)