Akurat dan Terpercaya
HomeIndeks
Berita  

UHC BPJS Jadi Cecaran Banggar DPRD ke Dinas Kesehatan Lamsel, Dede Suhendar; Harus Tetap Berjalan

banner 120x600

LAMSEL, WARTAPRO.ID –
Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS), Dede Suhendar soroti kinerja pelayanan Dinas Kesehatan terkait Universal Health Coverage (UHC).

Ihwal tersebut disampaikan saat acara Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel), pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pada Senin (14/7/2025).

banner 325x300

Pertama, dirinya mengapresiasi kinerja Dinas Kesehatan terkait BPJS dari tahun 2022 mendapat predikat yang baik. Diketahui, Lamsel sendiri telah berkontribusi dalam program JKN dengan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) diatas 80 persen.

“Ini salah satu kebanggaan untuk kita, karena menjadi program andalan terutama bagi saya serta masyarakat pada umumnya,” ucapnya.

Perlu diketahui, UHC yang dalam bahasa Indonesia berarti Cakupan Kesehatan Semesta. UHC adalah sebuah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, tanpa menghadapi kesulitan finansial.

“Dan ada pengurangan 39.000 peserta, sedangkan ada penurunan kepesertaan di Lampung Selatan yang cukup drastis. Dan ini menjadi kegelisahan saya dan masyarakat pada umumnya,” papar anggota legislatif dari fraksi PKS ini.

Perlu diketahui juga, Banggar DPRD adalah alat kelengkapan DPRD yang bertugas membahas rancangan anggaran daerah bersama dengan Pemerintah Daerah.

“Ada Selisih perhitungan BPJS dengan Dinas Kesehatan sebesar ada 12 dan 4 Miliar, jadi ada selisih sebesar 8 Miliar,” ucap Dede, Komisi IV DPRD Lamsel dalam acara berlangsung.

Dirinya menyampaikan kedepan UHC akan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal, serta ini menjadi rekomendasi dari Banggar DPRD Lamsel.

“Bagaimana di Lampung Selatan bisa naik lagi mencapai 80 persen. Kegelisahan ini tentu harus dijawab oleh pak Sekda dan pak Kadis wajib bisa menggaransi agar UHC ini tetap berjalan,” harapnya.

Lanjutnya, “ini nanti kendalanya, ketika di bulan September dengan anggaran yang tidak cukup, Kepesertaan kita di angka 76,9 persen, UHC sudah tidak berlaku lagi di Lampung Selatan, harus menunggu hingga tanggal 1, sedangkan Rumah Sakit hanya memberi waktu selama 3 hari. Ini menjadi bukti kerugian dan kemunduran kalau UHC ini hilang dari Lampung Selatan,” paparnya.

Dirinya berharap Dinas Kesehatan Lamsel dan BPJS Kesehatan harus punya terobosan dan inovasi untuk pelayanan yang terbaik dan kemajuan Kabupaten Lamsel. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *