Akurat dan Terpercaya
HomeIndeks

Viral Video Kericuhan Hiburan Hajatan Di Penengahan, RC Sebut Dipinggang Itu HT

banner 120x600

LAMSEL, WARTAPRO.ID – Hiburan organ hajatan yang berujung ricuh di Desa Tanjung Heran, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pada Sabtu malam (5/4) beberapa hari yang lalu berlanjut dengan saling lapor ke pihak berwajib.

Dari informasi yang dihimpun media ini, Polsek Penengahan membenarkan bahwa LS (56) melaporkan RC anak Kepala Desa setempat telah diduga melakukan kekerasan dan penganiyaan, pada Minggu (6/4).

banner 325x300

Terkait terjadinya dugaan kesalahan pahaman adanya dugaan penganiyaan di acara pesta nikahan salah satu warga di Dusun Selirit 03 RT 02 Desa Tanjung Heran tersebut, RC pun melaporkan juga LS ke Kepolisian Resort (Polres) Lamsel pada hari Minggu malam (6/4) sekitar pukul 19.30 wib, diterima langsung oleh pihak anggota yang bertugas di SPKT Polres Lampung Selatan.

Adanya saling lapor antara LS dan RC, media ini mengkonfirmasi kepala Desa Tanjung Heran terkait masalah serta viralnya video di Media Sosial saat kericuhan terjadi.

“Saya ini kan selaku Kepala Desa, apa yang tidak selesai di Desa permasalahan itu, orang lain aja selesai apalagi anak saya,” ucap Syahbudin Kades Tanjung Heran.

Dia menceritakan ketika pas setelah kericuhan terjadi, “saya ini menunggu, malam itu juga selesai. Cuman pihak Bapak itu (LS, red) tidak mau damai dirumah saya. Maunya di situ dirumah hajat, sedangkan waktu itu masih banyak penonton, pengunjung, takutnya ada hal-hal yang tidak kita diinginkan. Namanya situasi masih panas,” cerita Kades.

Lanjutnya, “saksinya Bhabinkamtibmas, Ketua Linmas, Aparatur Desa, Sekdes, itu panitia semua, dikasih seragam batik, saya itu ikut kumpul keluarga juga karena diundang masih saudara juga,” terang Kades yang juga orang tua RC.

Ia mengatakan, “maksudnya biar meriah tapi bukan untuk keributan, sesuai dengan undang-undang dari Kepolisian Polres, acara organ tunggal bubar jam sepuluh tepat waktu,” katanya lagi.

“Nah ada usulan dari Saibul hajat penambahan satu lagu, di izinin lah sama pak Bhabinkamtibmas. Sudah selesai sudah bubar, Nah Bapak itu (LS, red) jalan lari, nunjuk-nunjuklah anak saya (RC, red), mungkin ada perkataan yang tak pantas atau gimana,” ucapnya.

Terkait tindak lanjut saling lapor ke pihak berwajib, Kades Tanjung Heran siap berdamai dimanapun tempatnya, agar masalah cepat selesai.

“Mau sekarang tah, mau dirumah saya, ya wajarlah rumah Kepada Desa, kalau gak mau dirumah di kantor Desa. Mau damai di Polsek gak pa-pa, di Polres gak pa-pa. Tapi sebaiknya di selesaikan secara kekeluargaan, di Desa itu namanya Rembuk Pekon. Masalah laporan itu bisa kita cabut, biar cepat selesai dan damai, kita menunggu, santai saja.” pungkasnya.

Disisi lain, RC mengatakan terkait berita dan video yang sudah viral saat keributan terjadi, Ia masih bisa mengklarifikasi ihwal tersebut.

“Saya gak marah di viralin itu, istilahnya kan itu kan masih terduga, saya gak nyalahin media juga masih bisa klarifikasi masih terduga, tapi kan namanya orang awan kan, hanya ngeliat video dan fhoto, gak mau dia baca statement dibawah kan,” tuturnya.

Tak henti disitu, beredarnya Video berdurasi 14 Detik itu, nampak RC hendak mengambil sesuatu dari pinggangnya, diduga Senjata, Ia mengatakan bahwa sebenarnya itu adalah HT. 

“Itu yang mau saya lempar pake HT itu. Ada yang bilang badik lah, beceng lah. Itu HT,” kata RC kepada jurnalis wartapro.id -, pada Selasa (8/4/2025).

Perlu diketahui, HT adalah kependekan dari Handy Talky, yaitu alat komunikasi radio dua arah yang menggunakan gelombang radio, atau dikenal juga dikenal dengan sebutan Walkie-Talkie. 

“Mereka ingin berlanjut silahkan, itu juga saya siap. Tapi kan ada yang bakal saya tindaklanjuti, ada pencemaran nama baik, istilahnya itu udah ujaran kebencian. Kita lapor lagi dengan ujaran kebencian, dan itu juga membawa Aparatur Desa juga, Aparatur Desa itu kan menuju kesana, berartikan ujaran kebencian nya harusnya ke saya jangan bawa yang lain.” Tandasnya. (Red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *