LAMSEL, WARTAPRO.ID –
Ramai warga menggeruduk kantor Desa Maja, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menuntut agar Kades Arlizon mundur dari jabatannya.
Ihwal tersebut bukan tak beralasan, pasalnya masalah tersebut bermula dengan mosi tak percaya lagi dengan kepemimpinan Arlizon sebagai orang nomor satu di Desa Maja tersebut yang patut diduga menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaannya.
Warga Maja, Riki Farenza menyampaikan bahwa ketidakpercayaan masyarakat terhadap Kades Arlizon adanya ketidaktransparan dalam mengelola anggaran dari Pemerintah.
“Keputusan masyarakat, sudah tidak percaya lagi untuk Kepala Desa yang sekarang ini,” ucap Riki yang juga masih menjabat sebagai Kaur Perencanaan Desa Maja saat diwawancarai awak media, pada Rabu (18/6/2025).
Dirinya mengatakan, Anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025 tersebut dianggap tidak tepat sasaran dan justru diduga lahan bancakan dengan dalih pengadaan bibit coklat unggul.
“Bibit yang diadakan sebenarnya waktu rapat pertama kata Pak Kades bibit itu 3.500 (Tiga Ribu Lima Ratus) batang, ternyata kami cek dilapangan itu, ada yang dapat dan ada yang tidak dapat,” terangnya.
Lanjutnya, “di dalam pembelian bibit coklat ini juga yang membelanjakannya anak kandung dari Kepala Desa yang dimana anak kandung Kepala dDesa ini menjabat menjadi Bendahara Barang, jadi disini Kaur Perencanaan tidak di fungsikan sesuai Tupoksinya.” imbuh Riki.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa patut diduga Kades Maja selain tidak transparan juga anggaran pengadaan yang mark-up.
“Nilai duit itu Rp.52.500.000,- (Lima Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) setelah dipotong pajak 11,5 persen, jadi Rp.46.587.838,- (Empat Puluh Enam Juta Lima Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Rupiah), pembelanjaan bibit coklat itu kata Pak Kades 3.500 (Tiga Ribu Lima Ratus) batang, untuk per KK itu 8 batang, tapi nyatanya ada yang tidak dapat, dan yang dapat juga tidak sesuai ada yang 15, ada yang 20, bahkan ada juga yang 4 biji,” paparnya.
Tak hanya sekedar omong-omong, ternyata masyarakat Desa Maja juga sudah melaporkan Kades Arlizon ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan pada Senin (26/5) yang lalu, beserta dua orang lainnya yakni Romi Fauzi selaku Kaur Keuangan dan Febriza yang menjabat Bendahara Barang Desa setempat.
“Apakah dia (Kades Arlizon, red) mengundurkan diri atau diberhentikan secara hukum, saya dan masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan Kepala Desa yang sekarang.” Tandasnya. (Red)