Akurat dan Terpercaya
HomeIndeks

Pemkab Lamsel Resmi Perpanjang PKS Dengan BPJS Cabang Bandar Lampung 

banner 120x600

Wartapro.id-Lampung Selatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Kesehatan resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung dalam rangka mendukung keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC).

banner 325x300

Penandatanganan perpanjangan PKS dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Sumantri, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi, disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, di ruang kerja Sekda setempat, Kamis (16/10/2025).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi, menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan langkah penting untuk menjamin keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat yang didaftarkan melalui APBD Kabupaten Lampung Selatan.

“Perjanjian kita tahun ini memang berakhir Oktober 2025. Alhamdulillah, kita bisa melanjutkannya hingga Desember. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mendukung cakupan semesta jaminan kesehatan,” ujar Yessy.

Ia menjelaskan, berdasarkan data semester I tahun 2025 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung Selatan mencapai 1.105.918 jiwa atau 97,24 persen dari total penduduk per 1 Oktober 2025.

Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 75,12 persen, sehingga masih diperlukan upaya bersama untuk mencapai target 98 persen kepesertaan dan 80 persen keaktifan.

Meski demikian, Kabupaten Lampung Selatan tetap mendapatkan privilege dari Kantor Pusat BPJS Kesehatan sebagai wilayah prioritas UHC.

“Artinya, masyarakat yang belum memiliki JKN dan tiba-tiba sakit bisa langsung diaktifkan kepesertaannya hari itu juga,” jelas Yessy.

Sementara itu, Sekda Lampung Selatan Supriyanto menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemkab dan BPJS Kesehatan dalam memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.

“Perpanjangan kerja sama ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Meski tampak sederhana, langkah ini strategis dan manfaatnya langsung dirasakan oleh warga Lampung Selatan,” kata Supriyanto.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem layanan kesehatan serta mendorong percepatan pencapaian UHC secara menyeluruh, dengan mengajak seluruh pihak terkait untuk aktif meningkatkan kepesertaan dan keaktifan program JKN di daerah.(red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *