Akurat dan Terpercaya
HomeIndeks

Soroti Dugaan Korupsi dan Tambang Galian C, JANISTRA Desak DPRD Semarang Bentuk Pansus Khusus

banner 120x600

Wartapro.id, UNGARAN– Suasana di Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (29/10/2025), mendadak ramai. Puluhan aktivis dan warga yang tergabung dalam Perkumpulan Jaringan Indonesia Sejahtera (JANISTRA) mendatangi kantor dewan untuk menggelar audiensi langsung dengan Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Maruto Hening.

banner 325x300

Kehadiran mereka bukan tanpa alasan. JANISTRA datang membawa sederet persoalan publik yang dinilai krusial mulai dari dugaan korupsi proyek pemerintah, kenaikan pajak yang mencekik rakyat, hingga kerusakan lingkungan akibat tambang galian C di Leyangan.

Ketua DPP JANISTRA, Nadlirin, dalam pernyataannya menegaskan bahwa langkah ini diambil karena semakin lemahnya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang.

“Kami datang karena suara rakyat tidak boleh dibiarkan tenggelam. Banyak masalah yang luput dari perhatian, mulai dari pelayanan publik yang buruk, indikasi jual-beli jabatan, hingga tambang galian C yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan warga,” ujar Nadlirin di hadapan pimpinan dewan.

JANISTRA juga menyoroti lonjakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dinilai tidak masuk akal. Menurut catatan mereka, dalam tiga tahun terakhir 2023 hingga 2025 NJOP di sejumlah wilayah naik antara 300 hingga 1.100 persen.

“Kenaikan pajak ini membebani masyarakat kecil. Di sisi lain, pelayanan di Badan Keuangan Daerah masih berbelit, bahkan ada dugaan pungutan liar,” tegas Nadlirin.

Selain pajak, pihaknya juga menemukan indikasi penyimpangan dalam sejumlah proyek infrastruktur yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang.

JANISTRA menilai ada kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, terutama dalam proyek pengecoran jalan yang dikerjakan bertahap.

“Kami mendesak DPRD membentuk Pansus Infrastruktur untuk menelusuri penyimpangan proyek-proyek yang dibiayai uang rakyat,” tandasnya.

Sorotan tajam juga diarahkan pada aktivitas tambang galian C di lahan PTPN IX Kebun Ngobo, Desa Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur. Aktivitas tambang tersebut dituding menimbulkan polusi udara, kebisingan, serta kerusakan jalan yang parah di sekitar pemukiman warga.

“Banyak warga mengeluh karena sumur mereka mengering dan jalan desa rusak akibat truk tambang. Ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi soal keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat,” kata Nadlirin dengan nada tegas.

JANISTRA pun mendesak DPRD turun langsung ke lapangan dan mendesak pemerintah daerah menutup semua aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan.

Menanggapi audiensi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Maruto Hening menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.

“Apa yang disampaikan teman-teman JANISTRA merupakan bagian dari kontrol sosial yang harus kami hargai. Kritik itu penting untuk memperbaiki kinerja kami maupun pemerintah daerah,” ujar Bondan usai pertemuan.

Bondan menambahkan, pihaknya akan membahas aspirasi tersebut dalam rapat internal DPRD, khususnya terkait pembentukan Pansus dan evaluasi kebijakan pajak daerah. Terkait tambang galian C di Leyangan, Bondan menjelaskan bahwa kewenangan perizinan pertambangan berada di tingkat Provinsi Jawa Tengah, bukan di tangan pemerintah kabupaten.

“Meski begitu, kami tetap berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Semarang. DPRD siap bekerja sama dengan masyarakat dalam kegiatan pelestarian alam,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bondan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga komunikasi konstruktif dengan lembaga legislatif agar aspirasi publik bisa tersampaikan dengan baik.

“Kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting. Kami ingin pembangunan di Kabupaten Semarang berjalan transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Ungaran Timur, Heri Santosa, yang turut hadir dalam audiensi, memberikan dukungan penuh terhadap langkah JANISTRA.

“Langkah JANISTRA ini mewakili keresahan banyak warga. Sudah saatnya DPRD turun tangan dan memastikan pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap praktik-praktik yang merugikan rakyat,” ujarnya.

Audiensi yang berlangsung hampir dua jam tersebut berakhir dengan kesepakatan bahwa DPRD akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui rapat komisi dan pembahasan lintas fraksi.

Gerakan JANISTRA hari ini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap ketimpangan dan praktik tidak transparan di daerah. Mereka menegaskan, perjuangan belum berakhir sampai Kabupaten Semarang benar-benar bersih, adil, dan berpihak kepada rakyat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *