Akurat dan Terpercaya
HomeIndeks
Berita  

Oknum ASN di Mesuji Digerebek Oleh Warga diduga Sedang Berbuat Mesum di Salah satu Kantor Pemerintah

banner 120x600

Wartapro.id _ Mesuji – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mesuji yang digerbek warga diduga sedang berbuat mesum di salah satu kantor pemerintahan setempat pada Selasa malam (12/5/2026) dikabarkan telah menjalin hubungan asmara terlarang sejak lama.

banner 325x300

Ironisnya, kedua oknum ASN tersebut masing-masing telah memiliki pasangan yang sah.

Diketahui, oknum pria berinisial AD ini menjabat sebagai Kepala Bidang Kesehatan Lanjutan di Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, sementara pasangan selingkuhnya berinisial R berstatus sebagai PPPK paruh waktu di dinas Koperindag kabupaten setempat.

Menurut rekan kerja keduanya memang kerap kali memanfaatkan ruang kerja untuk berduaan, bahkan pernah ditegur, oknum berinisial AD emosi tidak terima hingga merusak fasilitas kantor yang notabane nya aset negara.

“udah lama hubungan mereka itu, mungkin sekitar 4 tahun lebih. Sering berduaan di kantor kalau sepi dan pernah ditegur tapi pak AD ini marah-marah sampai gunting kabel dispenser dan nendang kursi meja,” ungkap sumber terpercaya yang enggan di publis namanya. Rabu (13/5/2026)

Selain itu, kedua nya juga kerap mengumbar kemesraan di lingkup Pemkab Mesuji.

“Sering pulang-pergi bareng mereka berdua itu, sudah ngak sembunyi-sembunyi lagi, terang-terangan sekarang,” tambahnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Mesuji IPDA Tata Subrata mewakili Kapolres Mesuji AKBP. Muhammad Firdaus belum menerima laporan apakah ada laporan resmi dari pasangan sah keduanya.

“Belum monitor udah ada laporan atau belum soal penggerbekan dugaan selingkuh semalem, nanti di kabari ya,” jelasnya saat dihubungi via telpon.

Diketahui, penggerebekan pasangan yang diduga sedang berbuat mesum ini dilakukan oleh puluhan warga di salah satu kantor pemerintahan setempat sekitar pukul 21.30 WIB. (Akif)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *