Akurat dan Terpercaya
HomeIndeks

Pelaku Curi Getah Karet Dibekuk Polisi Lampung Selatan

banner 120x600

LAMSEL, WARTAPRO.ID –

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang mengamankan Seorang pria berinisial S (33), diduga melakukan tindak pidana pencurian getah karet di perkebunan PTPN I Regional VII, Kebun Bergen Afdeling II Desa Purwadadi Dalam, terjadi pada Kamis 22 Agustus 2024 sekitar pukul 05.15 WIB.

banner 325x300

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol M. Samsari mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial S (33) tahun warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Kab. Lamsel.

“Saat satpam PTPN I Regional VII Kebun Bergen melakukan patroli rutin di sekitar Afdeling petugas mendapati seorang pria sedang memungut getah karet. Petugas segera mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa getah karet seberat kurang lebih 20 kilogram dan satu ember berwarna putih,” jelasnya.

Akibat dari kejadian ini, pihak PTPN I Regional VII Bergen mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp.320.000,- (Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah). Kasus ini kemudian dilaporkan oleh pihak korban ke Polsek Tanjung Bintang untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Pelaku S (33) yang berprofesi sebagai wiraswasta kini harus menghadapi proses hukum akibat tindakannya tersebut.

“Pelaku kini diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang di jerat dengan Pasal 362 KUHP,” tutup Kapolsek. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *