LAMSEL, WARTAPRO.ID –
Suasana debat publik terakhir Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) makin menghangat, pada Sabtu malam (2/11/2024).
Kali ini, muncul lagi pertanyaan kepada Calon Bupati (Cabup) Lamsel terkait wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Natar Agung, di debat ketiga yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel, di aula Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda.
Sebelumnya terkait DOB Kabupaten Natar Agung yang meliputi Kecamatan Natar, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, Merbau Mataram, dan Jati Agung, sudah pernah mencuat di debat publik kedua pekan lalu.
Incumbent Nanang Ermanto mengungkapkan bahwa DOB tersebut sudah diproses dan dianggarkan 1 Miliyar untuk pengkajiannya.
Namun, ihwal tersebut dibantah oleh Cabup 02 Radityo Egi Pratama, berdasarkan fakta-fakta yang didapat dilapangan selama dirinya berkampanye mendengarkan aspirasi masyarakat Natar Agung.
“Tetapi kami menemukan fakta di lapangan, bahwasanya memang usulan ini sudah berjalan, betul, dan sudah dialokasin proses pengkajian, namun ada dokumen yang perlu masih ditandatangani oleh pihak Bupati untuk melanjutkan program ini kedepan,” terang Egi.
Egi menganggap kalau memang sudah dikaji dan diproses beberapa tahun terakhir, kenapa sampai sekarang belum terealisasi?.
“Nah, saya merasa, jadi kalau memang kajian itu sudah dilaksanakan oleh pihak Bupati untuk mendorong proses DOB melanjutkan program ini, seharusnya tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Lanjutnya, “karena nyatanya di lapangan saya masih temukan bagaimana masyarakat, khususnya masyarakat Natar Agung itu belum terserap aspirasinya.” Tandasnya seraya mengakhiri segmen kedua. (Red)