LAMSEL, WARTAPRO.ID –
Pemerintahan Desa (Pemdes) Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.
Perlu diketahui, Musrenbangdes yaitu forum musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes). Musrenbangdes merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia.
Dalam Musrenbangdes, semua komponen masyarakat dilibatkan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan. Musrenbangdes merupakan proses perencanaan pembangunan Desa yang partisipatif, di mana masyarakat Desa secara aktif terlibat.
Dalam pelaksanaan Musrenbangdes, Pemerintah Desa mengundang semua tokoh yang ada di Desa, termasuk BPD, Pendamping Lokal Desa, dan pihak Kecamatan.
Sama ihwalnya, acara yang dihelat di Balai Desa Tajimalela tersebut yang dihadiri Sekcam Kalianda, KUPT Peternakan, Perikanan, Korluh KB, Kesehatan, PUPR, BPD, Kader, serta Tokoh Masyarakat setempat, pada Kamis (14/11/2024).
Kepala Desa Tajimalela Qomaruddin Akbar berharap di pembangunan TA 2025 akan berjalan dengan maksimal, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera.
“Semoga melalui Musrenbangdes ini, pembangunan Desa Tajimalela lebih bermafaat lagi, baik melalui Dana Desa maupun melaui APBD.” Tukas singkatnya kepada jurnalis Media ini. (Red)