Akurat dan Terpercaya
HomeIndeks
Berita  

Pelantikan Serentak Kepala Daerah di Istana Negara Ditunda, Berikut Perkiraan Tanggal Pelantikan..!!

banner 120x600

NASIONAL, WARTAPRO.ID –

Kepala daerah terpilih dalam pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Lampung diminta bersabar. Menyusul penundaan pelantikan serentak kepala daerah yang telah dijadwalkan pada Kamis 6 Februari 2025, di Istana Negara. 

banner 325x300

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 yang sedianya dilaksanakan Kamis 6 Februari 2025  informasinya ditunda. 

Kabar penundaan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan informatika ( Diskominfo) Tanggamus, Suhartono kepada RLMG, Jumat 31 Januari 2025. 

Menurut Suhartono informasi penundaan pelantikan diterima pagi ini dari Kabag Protokol Kemendagri, yang menyampaikan untuk pelantikan ditunda. 

“Dan diperkirakan pelaksanaan pelantikan antara tanggal 18-20 Februari menunggu hasil dari putusan Dismissal, ” terang Suhartono mengutip informasi dari protokol Kemendagri.

Namun lanjutnya, meski pelantikan ditunda, “Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Tanggamus tetap melaksanakan tugas (DL) ke Jakarta, terkait penjadwalan dan dokumen administrasi bupati dan wakil bupati terpilih Ke Kemendagri, tuturnya.

Terpisah Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Tanggamus, Syarif Zulkarnaen ketika dikonfirmasi, juga membenarkan penundaan pelantikan tersebut. 

Menurutnya, kami juga telah konfirmasi dengan Provinsi, dan menurut pihak Provinsi betul pelantikan ditunda, dan nanti akan ada informasi lebih lanjut, kata Syarif. 

Terkait penundaan ini lanjutnya,  Bagian Tata Pemerintahan rencananya Senin 3 Februari 2025 akan Ke Jakarta untuk menanyakan langsung Ke Kemendagri. 

Karena dengan penundaan ini, maka berbagai persiapan yang sebelumnya telah terjadwal juga ikut berubah. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Tanggamus menggelar rapat persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 Moh Saleh Asnawi – Agus Suranto, Kamis 30 Januari 2025. 

Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Tanggamus Suhartono menyampaikan, rapat yang dipimpin Pj Bupati Mulyadi Irsan ini membahas sejumlah hal terkait pelantikan.

Terpisah, Pj Gubernur Sulses menyampaikan ada informasi penundaan pelantikan kepala daerah serentak. Pihaknya kini masih menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Iya, jadi informasinya seperti itu (penundaan pelantikan). Kita lagi menunggu surat resminya,” kata Prof Fadjry.

Disebutkan penundaan bergeser sekitar dua pekan kedepan setelah tanggal 6. Pelantikan serentak gubernur, wali kota dan bupati terpilih ini diperkirakan akan berlangsung antara tanggal 18 sampai 20 Februari.

“Pelantikan dijadwalkan berlangsung diantara waktu tersebut,” jelas dia.

Jumlah kepala daerah yang dilantik serentak kemungkinan bertambah. Mengingat akan ada proses putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4-5 Februari ini.

Sebelumnya, pelantikan Gubernur, Wali Kota dan Bupati rencananya digelar di Istana Negara pada Kamis 6 Februari.

Sebanyak 12 Kepala Daerah terpilih di Provinsi Lampung, mulai gubernur, wali kota dan bupati mulanya ikut pelantikan tahap pertama.

Rencananya kepala daerah yang akan dilantik di awal adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana – Deddy Amarullah, Wali Kota Metro – Wakil Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso – Rafieq Adi Perdana, Bupati – Wakil Bupati Lampung Selatan Egy – Syaiful, Bupati – Wakil Bupati Lampung Timur Ela Siti Maryamah – Azwar Hadi dan Bupati Wakil Bupati Lampung Tengah Ardhito Wijaya – I Komang Koheri.

Lalu Bupati – Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Novriwan – Nadirsyah, Wakil Bupati – Wakil Bupati Lampung Utara Amartoni Ahadis – Romli, Bupati – Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman – Ayu Assalisiyah, Bupati – Wakil Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin serta Bupati – Wakil Bupati Tanggamus Saleh Asnawi dan Agus Suranto. 

Pj Gubernur Sulsel juga menyebutkan penundaan menurut informasi, akan ada perubahan antara 18-20 Februari (2025). 

“Kan sidang MK kan lagi berproses ini, nanti tanggal 4-5 Februari keputusan dismissal,” kata Fadjry di kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 31 Januari 2025. 

Adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan dismissal pada 4-5 Februari 2025. 

Sehingga, ada perubahan jadwal pelantikan kepala daerah.

“Kalau tidak lanjut kan bisa ikut pelantikan ini (18-20 Februari), kalau lanjut kan masih berproses lagi. Bisa April, bisa Maret. Pemerintah kan sudah sepakat (dengan Komisi II DPR RI) cuman waktu aja yang menunggu sidang MK itu, supaya lebih banyak nanti. Itu mungkin pertimbangannya,” sebut Fadjry. 

Meski demikian, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena informasi yang diterima masih pemberitahuan awal dari Kemendagri. (*/Red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *