Akurat dan Terpercaya
HomeIndeks

Pemkab Lamsel Percepat Penyiapan Lahan Gerai dan Gudang KDMP Dari 119 Jadi 159 Lokasi

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 70?
banner 120x600

Wartapro.id – Lampung Selatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mempercepat penyiapan lahan pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah ini kembali dibahas dalam rapat koordinasi di Aula BPKAD Lampung Selatan, Jumat (21/11/2025), menindaklanjuti arahan Bupati Radityo Egi Pratama sehari sebelumnya.

banner 325x300

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Supriyanto dan dihadiri Dandim 0421/LS Letkol Kav M. Nuril Ambiyah, pejabat OPD, serta camat dari 17 kecamatan. Fokus utama pertemuan adalah percepatan identifikasi lahan menyusul bertambahnya titik pembangunan KDMP dari 119 menjadi 159 lokasi, setelah pemerintah pusat menambah anggaran.

Dandim 0421/LS Letkol Kav M. Nuril Ambiyah menjelaskan, hingga Kamis sore (20/11/2025), baru 46 lokasi yang terdaftar dalam portal. Sementara 107 titik lainnya masih dalam proses pencarian dan verifikasi.

“Anggaran dari pusat bertambah sehingga titik pembangunan meningkat menjadi 159. Karena itu ketersediaan lahan harus segera dipastikan. Lahan harus clean and clear agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa percepatan penyiapan lahan perlu melibatkan seluruh potensi lokal. Mengingat target penyelesaian nasional pada 31 Januari 2026, kepastian legalitas lahan harus tuntas sebelum masuk tahap pembangunan fisik.

Sekda Supriyanto menegaskan rapat ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Egi agar seluruh perangkat daerah bergerak serentak. Ia memastikan seluruh aset pemerintah desa, kecamatan, Pemkab, bahkan aset BUMN dapat dimanfaatkan sepanjang memenuhi ketentuan dan bebas sengketa.

“Hari ini kita memastikan kesiapan lahan. Yang terpenting, lahan aman, legal, dan tidak bersengketa,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan camat dan pemerintah desa berhati-hati dalam menentukan status kepemilikan tanah.

“Jangan sampai salah mengklaim lahan milik pihak lain. Jika tanah masyarakat diklaim tanpa dasar, itu bisa menimbulkan masalah besar,” ujarnya mengingatkan.

Untuk memastikan percepatan berjalan lancar, Supriyanto meminta camat meningkatkan koordinasi dengan Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan desa dalam proses verifikasi serta kelengkapan dokumen.

Dengan peningkatan titik pembangunan menjadi 159 lokasi, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk mendampingi penuh pelaksanaan program KDMP hingga peluncurannya pada 31 Januari 2026. Rapat koordinasi ini menjadi bukti soliditas Pemkab bersama Forkopimda, kecamatan, dan desa dalam memastikan program nasional berjalan tepat waktu dan memberi manfaat bagi masyarakat. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *