Akurat dan Terpercaya
HomeIndeks
Berita  

Berkedok Humas, Bertopeng Ormas: Ketua Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polisi Usai Tipu Ratusan Juta

banner 120x600

SEMARANG- Sosok yang selama ini dikenal sebagai tokoh ormas di Blora, MJ (44), atau yang akrab disapa Mbah Mun, akhirnya dibekuk Tim Satgas Anti-Premanisme Polda Jawa Tengah. Ia ditangkap dalam Operasi Aman Candi 2025 usai terbukti menipu warga hingga ratusan juta rupiah dengan modus bisnis solar fiktif.Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Mei 2025, oleh tim gabungan Satgas Gakkum.

banner 325x300

Polisi mengungkap MJ memanfaatkan posisinya sebagai Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora untuk memperdaya korban, WA, warga Kradenan, Blora, dengan janji pengadaan solar industri yang ternyata tidak pernah ada.

“Modusnya adalah meyakinkan korban dengan mengaku sebagai Humas sebuah perusahaan, menawarkan kerja sama pengadaan solar, padahal gudang perusahaan itu sudah tutup sejak Juli 2022,” ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Senin (19/5/2025).

Dalam aksinya, MJ tidak sendirian. Ia dibantu oleh seorang wanita berinisial WH (45), warga Todanan, Blora. WH berperan membujuk dan menguatkan keyakinan korban agar menyetorkan dana deposit, seolah transaksi itu legal dan resmi. Total kerugian korban mencapai Rp333 juta.

“Keduanya secara sadar dan bersama-sama menjanjikan pengiriman solar dengan iming-iming jaringan sampai ke level Komisaris perusahaan. Semua hanya tipu muslihat,” tegas Kombes Dwi.

Dari hasil penyelidikan, MJ ternyata merupakan residivis kasus penadahan, sementara WH juga pernah terlibat kasus penggelapan.

Barang bukti yang disita meliputi surat perjanjian kerja sama, bukti transaksi, serta dokumen pendukung lainnya.Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kombes Dwi Subagio menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen kuat Polda Jateng dalam membasmi praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat yang meresahkan publik.

“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme, apalagi dilakukan di balik topeng ormas. Ini langkah kami membersihkan ruang publik dari pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat,” ujarnya tegas.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran bisnis mencurigakan, terutama yang tidak memiliki legalitas atau rekam jejak jelas, serta mendorong warga agar segera melapor ke polisi jika menjadi korban penipuan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *