Akurat dan Terpercaya
HomeIndeks

Musrenbangcam Tanjung Bintang, Nanang Ermanto Respon Usulan Jalan Patok Besi

banner 120x600

Wartapro.id – Lampung Selatan 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

banner 325x300

Musrenbang RKPD 2025 kali ini berlanjut di Kecamatan Tanjung Bintang. Kegiatan Musrenbang dipusatkan di Lapangan Kantor Desa Sabah Balau, Senin (19/02/2024).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan didampingi Sekretaris Daerah, Thamrin beserta jajaran pejabat utama Pemkab setempat.

Camat Tanjung Bintang, Hendry Hatta dalam paparannya menyampaikan, bahwa usulan prioritas di Kecamatan Tanjung Bintang pada RKPD 2025 terdiri dari bidang infastruktur.

Skala prioritas pembangunan di Kecamatan Tanjung Bintang, salah satunya jalan Patok Besi yang menghubungkan Desa Serdang, Desa Jati Indah hingga Desa Rejomulyo.

“Jalan tersebut sudah lama rusak. Sehingga membutuhkan pembangunan untuk menunjang aktivitas kegiatan masyarakat,” ujar Hendry Hatta.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto langsung memberikan respon yang positif. Nanang mengatakan, jalan yang menjadi usulan prioritas di tahun 2025 tersebut akan langsung diperbaiki pada tahun anggaran 2024.

“Jadi pak camat dan warga masyarakat kecamatan Tanjung Bintang, bahwa jalan yang rusak berat tadi akan langsung diperbaiki di tahun 2024 ini. Usulannya langsung di-ACC yaa pak camat tidak harus menunggu tahun depan,” kata Nanang Ermanto.

Kendati demikian, Nanang Ermanto meminta agar infrastruktur yang telah direalisasikan dan akan direalisasikan nantinya untuk bersama-sama dijaga dengan baik.

“Infrastruktur yang sudah ada mohon dijaga dengan sebaik mungkin. Dan satu lagi saya kasih bonus tahun ini, untuk pembangunan jalan di Desa Budi Lestari,” ucap Nanang. (Nsy/lmhr)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *