LAMSEL, WARTAPRO.ID –
Ditengah efisiensi anggaran yang didengungkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan cara memangkas anggaran yang sifatnya terkesan mubazir, ternyata hal tersebut tidak berlaku di Kabupaten Lampung Selatan.
Melalui surat bernomor : 800.1.6.6/0480/I.II/2025 tertanggal 11 Februari 2025, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Intji Indriati mengundang sedikitnya 9969 orang dengan tajuk acara pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan periode 2021-2025.
Dalam undangan tersebut melampirkan daftar orang/lembaga yang di undang lengkap dengan berapa personil yang diwajibkan untuk hadir yang akan dilaksanakan pada Hari : Kamis 13 Februari 2025 pukul 13.00 WIB s/d selesai bertempat di GOR Way Handak, Kabupaten Lampung Selatan.
Undangan yang di tanda-tangani Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, kontan mendapat reaksi dan kritikan yang beragam dari warga masyarakat, tak terkecuali para ASN yang saat ini sedang berdinas di Kabupaten Ragom Mufakat itu.
Salah seorang ASN yang enggan namanya disebutkan mengkritik perilaku Pj Sekda itu itu, namun ia tidak serta merta menyalahkan, karena sebagai bawahan tentu Intji hanya menjalankan perintah.
Menurutnya kalau mau efisien dan efisiensi, perpisahan atau pelepasan bisa dilakukan dengan cara yang efisiensi juga, misalnya pelepasan itu dilaksanakan setelah apel pagi Hari Senin langsung acara di tengah lapangan, sehingga tidak perlu ada acara makan karena memang kegiatan itu setelah apel mingguan.
Bahkan ia mengatakan Bupati Nanang Ermanto akan ke Jogjakarta dari tanggal 14-23 Februari 2025, sehingga menjelang pelantikan bupati terpilih. “Jadwal Bupati Nanang amat padat, sehingga jadwalnya dibuat hari Kamis, sehingga tidak perlu menunggu hari Senin,”ujar ASN yang terkenal ramah di-lingkungan tempat kerjanya.
Kritik tajam juga dilontarkan oleh Suryanto, warga masyarakat Kecamatan Tanjung Bintang. Menurutnya sebaiknya para pejabat yang di undang itu, tidak perlu hadir, jika menginginkan adanya efisiensi. “Gak usah datang, kalau datang berarti salah satu pengguna pemborosan anggaran,” ucap Suryanto.
Lebih lanjut Ia mencoba menghitung anggaran yang akan dipergunakan dalam rangka mengundang 9.969 orang tersebut. Jika perorang membutuhkan dana Rp 50 ribu untuk biaya makan minum, jika 50 ribu di kalikan 9969 orang maka jumlah dana yang akan dikeluarkan sebesar Rp 498.450.000 (Empat Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Empat Ratus Lima puluh Ribu Rupiah). “Itu belum termasuk biaya-biaya lainnya,” ucap Suryanto, dengan penuh keprihatinan. (*/Red)