Akurat dan Terpercaya
HomeIndeks
Berita  

Dir Gakkum Korlantas Tinjau Sat Lantas Polres Semarang, Dorong 95% Tilang Berbasis E-TLE

banner 120x600

Wartapro.Id, Kabupaten Semarang– Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Polri menargetkan optimalisasi tilang elektronik untuk menekan fatalitas kecelakaan di jalan raya. Komitmen itu ditegaskan lewat kunjungan kerja Dir Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H. ke Traffic Management Center (TMC) Sat Lantas Polres Semarang, Minggu (30/11/2025).

banner 325x300

Brigjen Faizal hadir didampingi Kasi Pullahjianta Subdit Pullahjianta Dit Gakkum Korlantas Polri, Kompol Irwan Andetta, S.I.K., M.H. Rombongan disambut langsung oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., C.P.H.R., serta para Kanit Sat Lantas.Di ruang TMC, rombongan melakukan pengecekan perangkat, integrasi kamera, dan akurasi data pelanggaran yang tertangkap CCTV, termasuk monitoring pelanggaran berpotensi fatal di bawah infrastruktur SUTET dan jalur rawan kecelakaan.

Brigjen Faizal menegaskan kebijakan utama Korlantas saat ini adalah memaksimalkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) sebagai instrumen penegakan hukum lalu lintas.

“Kami menindaklanjuti kebijakan Kakorlantas, bahwa 95 persen penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui E-TLE, dan 5 persen sisanya melalui tilang manual. Di wilayah Polres Semarang telah terpasang sejumlah kamera yang sudah terintegrasi dengan server Korlantas Polri,” ujar Faizal.

Ia menyebut, Kabupaten Semarang masuk daftar wilayah prioritas perluasan pengawasan berbasis teknologi, mengingat posisinya sebagai penyangga ibu kota provinsi sekaligus jalur mobilitas tinggi.

Dalam kunjungan itu, Dir Gakkum Korlantas juga menyampaikan rencana penambahan titik kamera E-TLE menjadi 50 lokasi prioritas dan penguatan perangkat perekam hand-held (TLE mobile/hand-held camera) bagi petugas di lapangan.

“Polres Semarang akan kami dorong untuk memperkuat coverage kamera sampai 50 titik prioritas. Selain itu, kami juga mengupayakan penambahan alat hand-held untuk penindakan bergerak di jalur-jalur yang belum ter-cover,” jelasnya.

Faizal menegaskan penindakan melalui E-TLE maupun manual bukan sekadar untuk menghukum, melainkan upaya preventif menurunkan kecelakaan fatal.

“Kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran. Melalui sistem ini, kami ingin masyarakat tertib bukan karena ada polisi, tetapi karena sadar. Ada atau tidak ada petugas di lapangan, masyarakat harus paham bahwa tertib itu menyelamatkan nyawa,” tegasnya.

Selain untuk tilang, Faizal menambahkan E-TLE juga dipakai sebagai alat monitoring arus lalu lintas terpusat, terutama saat operasi berskala nasional seperti Nataru, Ketupat, dan operasi keamanan transportasi massal.

“Kamera E-TLE membantu kami memantau arus secara real-time hingga ke Korlantas. Jika ada kemacetan atau gangguan, kami bisa segera mengambil tindakan, khususnya saat operasi terpusat,” pungkasnya.

Bupati Kendal dan publik di wilayah lain di Jawa Tengah sebelumnya juga sempat menyoroti pentingnya ketertiban pajak dan manajemen aset pemerintah, memperlihatkan bahwa tata kelola berbasis teknologi kini menjadi perhatian lintas sektor.

Kunjungan ini memperlihatkan keseriusan Polri dalam modernisasi penegakan hukum lalu lintas. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti percepatan pemasangan 50 titik kamera prioritas di Kabupaten Semarang demi keselamatan bersama.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *